Peristiwa sejarah yang dasyat yang pernah terjadi di negeri kita – Indonesia pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 1965 jam 04.00 pagi, yaitu diculik dan dibunuhnya 6 perwira tinggi AD dan 1 perwira pertama (Jendral A. Yani, Panglima AD dan teman-temannya dari Markas Besar AD di Jakarta) adalah tindak awal kup merangkak jendral Suharto yang direkayasa AS-CIA dan Inggris-MI6 terhadap Presiden RI pertama Ir. Soekarno, salah seorang tokoh – pimpinan perjuangan kemerdekaan, proklamator Indonesia merdeka penuh yang anti kolonial-imperialis untuk membangun sosialisme di Indonesia.
Almarhum Jendral Suharto, pendukung dan pembelanya sampai hari ini masih menyatakan bahwa peristiwa itu adalah usaha kup G30S/PKI. Sudah puluhan buku, tulisan yang ditulis oleh tokoh pelaku sejarah, ahli, pemerhati sejarah baik dalam bahasa Indonesia di Indonesia maupun dalam bahasa asing, Belanda, Inggris, Perancis, dan lainnya yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia membuktikan bahwa peristiwa itu adalah rekayasa AS, Inggris yang didukung negara imperialis lain.
Fitnah, pembohongan, pemutarbalikan itu dilakukan sejak 2 Oktober 1965, yaitu sejak dilarangnya terbit semua surat kabar, kecuali Berita Yuda dan Angkatan Bersenjata milik AD yang memuat berita dan tulisan pembohongan menghasut rakyat melawan PKI sebagai kambing hitam peristiwa September ’65 untuk dijadikan sasaran utama dihancurkan.
Sejak tanggal 5 Oktober 1965, hari Angkatan Bersenjata, kantor PKI, organisasi massa buruh, tani, perempuan, pemuda, pelajar, mahasiswa, sarjana, dan lain-lain baik di Jakarta maupun di daerah-daerah diobrak abrik, dibakar oleh massa yang dihasut oleh AD Suharto. Demikian juga kegiatan menangkapi, menahan, menyiksa, membunuh tokoh-tokoh, kader, baik anggota PKI, ormas atau orang-orang yang mereka curigai, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, ibu mengandung temasuk orang lanjut usia, tanpa diketahui dari mana mereka dan tanpa surat penangkapan serta alasannya.
Pembunuhan secara besar-besaran terjadi, dilakukan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Tengah, Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi, dan lainnya. Menurut almarhum Jendral Sarwo Edi Wibowo, bekas komandan RPKAD (kemudian menjadi Kopasus) menyatakan pada Permadi, S.H sewaktu beliau mengunjungi Sarwo Edi sakit, yang dibunuh 3 juta orang, yang ditahan (baca: dipenjara) tanpa proses hukum menurut Jendral Tri Sutrisno, mantan Komkamtip, ada 1.900.000 orang. Ini yang tercatat, bila dimasukan yang tidak tercatat semuanya tidak kurang dari 2 juta orang selama 14 tahun, bahkan ada yang sampai tahun 1998. Tidak kurang dari 20 juta orang yang dicabut hak-hak kewarganegaraannya termasuk mereka yang sedang tugas belajar dari pemerintah di luar negeri dicabut passpornya.
Jendral Suharto mengangkat diri sendiri menjadi panglima AD/Kasad pada tanggal 2 Oktober 1965, dan kemudian dengan menggunakan sidang MPRS memecat Presiden Sukarno dan mengangkat dirinya menjadi Presiden. Setelah menjadi presiden, Suharto mengunakan kedudukan untuk mengabdi kapitalis global seperti kepada AS memberi konsesi mendirikan Freepot di Papua Barat untuk mengeruk tembaga, emas, perak, uranium; New Mont mengeduk emas di dasar laut pantai Sulawesi, Lombok; Esson untuk mengebor minyak tanah di laut dan menguasai ladang minyak di Cepu, perusahaan mengeduk timah di Bangka; memberi keleluasan Jepang manguasai transportasi – otomotif, elektronik dan barang kosumtif lainnya. Demikian bank-bank asing yang juga diberi keleluasaan beroperasi di Indonesia menguasai peredaran uang melalui investasinya.
Suharto mendapatkan upah dan jasa menumpas gerakan rakyat anti kolonialisnme, imperalis yang berarti mengamankan investasi modal asing di Indonesia. Pinjaman dari Bank-bank internasional, seperti dari IMF, Bank Dunia, ADB dan persekutuan kaum kapitalis dunia untuk membangun infrastruktur – jalan-jalan guna memudahkan angkutan barang dagangan negeri kapitalis ke konsumen; membangun pertanian – “revolusi hijau’ agar desa bisa menjadi pasar barang impor dari negeri kapitalis untuk membuktikan timbulnya kemakmuran ini karena digantikannya kekuasaan presiden Soekarno dan dibunuhnya, dihancurkannya PKI dan kekuatan anti kolonialis, anti imperialisme serta tegaknya kembali kolonialisme, imperialisme di Indonesia dan perlu mutlaknya menegakkan kekuasaan militeris Suharto.
Undang-undang, keputusan presiden, peraturan, instruksi presiden yang tujuannya untuk menegakkan dominasi kekuasaan, kekuatan neo-kolonialis dibuat. Suharto berkoar-koar ke semua negara imperialis agar menginvestasikan kapitalnya di Indonesia karena Indonesia kaya sumber daya alamnya, cukup melimpah tenaga murah, dan terjaminnya keamanan dan kepastian hukum bagi negeri-negeri imperialis.
Dengan jaminan yang ditawarkan, diberikan Suharto ini mengalirkan “bantuan” (baca: pinjaman) ke Indonesia , dan dengan demikian timbulah kemungkinan kekayaan, modal untuk di korup kroni Suharto. Selama Jendral Suharto berkuasa -32 tahun, telah menghimpun kekayaan yang menggunung pada diri dan keluarganya dengan mengorup 35 milyar dollar dari pinjaman hutang yang 150 milyar dollar. Hal ini diakui dan dinyatakan oleh Prof. DR Sumitro, mantan besannya, dan Bank dunia, bukan rahasia lagi.
Kejahatan Jendral Suharto mulai mengkup, menahan sampai meninggal presiden Soekarno, menganiaya, membunuh 3 juta orang, menahan selama 14 tahun 2 juta orang, mencabut hak kewarganegaraan 20 juta orang, sampai dia meninggal belum pernah dijamah oleh hukum, karena perundang-undangan, pengadilan, kepolisian, kejaksaan semuanya diatur untuk melindungi dia, keluarga dan kroni-kroninya.
Budaya politik, ekonomi, sosial yang sudah disusun dan didoktrinkan dalam masyarakat terutama pada pengikut dan pembelanya, walaupun Jendral Suharto sudah digulingkan dan diganti dengan sistem reformasi, masih tetap menancap dalam benak mereka. Reformasi pada hakekatnya dan isinya bukannya menjungkirbalikan tatanan yang lama tetapi hanya mengganti bentuk dan cara dengan yang baru, dengan isi yang lama, yaitu tetap melanjutkan, mempertahankan posisi negeri ini sebagai negeri neo-kolonial dari negara neo-imperalisme – kapitalis global dengan sistem neo-liberalisme.
Ketergantungan dalam politik dari neo-imperalis, global kapitalis masih tetap kokoh, demikian juga dalam ekonomi, hukum, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan, termasuk dalam pertahanan. Dasar inilah yang ditegakkan Suharto pada anak didik angkatan berikutnya sampai dewasa ini, walaupun bentuk dan caranya berubah sesuai dengan kata reformasi.
Korupsi, menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, kelompok, partai adalah sudah menjadikebudayaan berjamaah, bukan hanya di tingkat bawah, tetapi yang utama di tingkat atas, puncaknya. Perbuatan seperti ini sudah diajarkan, diberi contoh oleh Jendral Suharto dan kini penggantinya tinggal menggunakannya dengan disesuaikan pada kondisi, situasi yang baru. Kini semua prinsip, dasar yang telah dibangun Suharto, dengan landasan reformasi, penggantian bentuk dan cara telah dijalankan oleh presiden Sby sehingga hasilnya menimbulkan kesemrawutan, kekacauan yang tidak dapat dihindari.
Dewasa ini, hari-hari inii negeri induk kapitalis global, AS, Eropa sedang dalam taraf memasuki krisis keuangan, pembayaran yang pasti akan berkembang menjadi krisis ekonomi, dan memuncaknya krisis politik. Sudah pasti Indonesia yang sedang semrawut akibat melanjutkan pemerintahan Suharto akan terseret dalam krisis ini yang lebih dalam daripada krisis tahun 1988. Krisis bukan hanya menyangkut perusahaan swasta, tetapi juga negara. Jalan memperbaikinya, mengubahnya menjadi yang baru sesuai dengan tuntutan jamannya bukan lagi reformasi – tetapi tidak lain adalah revolusi. Revolusi adalah perubahan suatu kualitas lama menjadi kualitas baru secara mendadak dalam seluruh tatanan kehidupan, termasuk pikiran, kesadaran masyarakat. Inilah keharusan, kenistaan dialektika sejarah alam termasuk manusia dan masyarakatnya pasti akan terjadi, bukan karena kemauan segelintir atau sekelompok orang tetapi kemauan mayoritas rakyat dalam masyarakat negeri neo-kolonial dan neo-liberal Indonesia dewasa ini. Ini berarti keniscayaan alami yang tidak dapat dihindari. Tinggal waktu, momen, situasi yang akan menetapkan kapan hal itu akan terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar